Contoh Ceramah Kultum Singkat Tentang Zakat Fitrah

Ceramah Kultum Zakat Fitrah – Menjelang berakhirnya bulan ramadhan yang penuh berkah ini tentu terasa sangat sedih dimana kita akan segera meninggalkan bulan penuh ampunan ini dan ramadhan pun meninggalkan kita, kita tidak akan pernah tahu apakah ramadhan tahun depan akan bertemu menghampiri kita kembali, namun di ujung ramadhan tentu kita merasakan juga kebahagiaan dimana kita merayakan hari kemenangan setelah berpuasa sebulan penuh, kemenangan ini pula yang mengantarkan kita kepada fitrah diri. Berbicara hari kemenangan atau idul fitri tentunya kita wajib dalam mengeluarkan zakat fitrah, nah pada kesempatan ini pula satubahasa ingin memberikan contoh kultum atau ceramah singkat tentang zakat fitrah yang selengkapnya dapat anda baca di bawah ini.

Contoh Ceramah Kultum Tentang Zakat Fitrah

>>>>>>>>> Muqaddimah <<<<<<<<<<<

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Di antara kewajiban yang harus di tunaikan bagi seorang muslim apalagi menjelang akhir dari bulan Ramadhan ini adalah zakat fitrah. Zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu. Kadar kemampuan di sini yaitu bila mempunyai kelebihan makanan selama sehari itu. Ibnu Ummar RA. berkata, yang artinya: “Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, kecil dan besar dari umat Islam”.
Berdasarkan ini pula, zakat fitrah menurut para ulama harus dengan bahan makanan pokok, tidak boleh diganti dengan uang kecuali sangat darurat sekali. Karena pada zaman Rasulullah SAW. dan para sahabat tidak ada zakat fitrah yang menggunakan uang, padahal pada saat itusudah ada uang. Sehingga berzakat dengan makanan pokok lebih utama karena hal tersebut sebagaimana contoh dari Rasulullah SAW.
Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Hikmah diwajibkannya zakat fitrah ini adalah untuk mensucikan orang-orang yang berpuasa dari hal-hal yang sia-sia dan kata-kata kotor. Juga untuk memberi makanan orang miskin. Maka barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (‘id), maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah shalat, maka ia hanyalah sedekah seperti sedekah biasa.
Hikmah yang lain di antaranya timbulnya persaudaraan, rasa kebersamaan, kasih sayang dan timbulnya nilai-nilai ukhuwwah dalam bingkai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Contoh Ceramah Kultum Singkat Tentang Zakat Fitrah
Contoh Ceramah Kultum Singkat Tentang Zakat Fitrah

Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Sebagaimana ibadah yang lain, zakat pun memiliki ketentuan-ketentuan seperti waktu misalnya, zakat fitrah ini boleh dikeluarkan sejak bulan Ramadhan tiba dan berakhir sampai dengan khatib menaiki mimbar saat shalat ‘iedul fitri.
Sedangkan orang yang berhak menerima zakat fitrah ini sebagaimana firman Allah SWT. Yang artinya sebagai berikut:
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. at-Tawbah :60).

Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah. Jadi, yang berhak menerima zakat Ialah: 1. orang fakir: orang yang Amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 2. orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam Keadaan kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 6. orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. 7. pada jalan Allah (sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Jama’ah Shalat Isya’ dan Tarawih Rahimakumullah.
Zakat adalah kewajiban kita kepada Allah, untuk membersihkan jiwa kita. Tanggung jawab yang musti dilaksanakan. Kita memohon kepada Allah agar senantiasa membersihkan hati, jiwa dan fikiran kita dengan senantiasa beramal, bersadaqah, berinfaq dan mengeluarkan zakat, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَآئِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.

Itulah contoh ceramah singkat atau kultum tentang zakat fitrah yang dapat kami contohkan kepada anda dan semoga dengan adanya contoh ceramah kultum ini dapat memberikan kemudahan bagi anda yang ingin membawakan ceramah keagamaan tentang zakat fitrah.




0 Response to Contoh Ceramah Kultum Singkat Tentang Zakat Fitrah

Posting Komentar